Text
PROF. DR. SOEPOMO: Ahli Hukum Adat dan Konseptor NKRI
Latar belakang keluarganya yang ningrat, kecerdasan otaknya, serta sikap empatinya yang dalam kepada rakyat jelata telah mengantarkannya menjadi seorang tokoh. Soepomo kemudian dikenal sebagai sosok yang mempunyai kemampuan yang diakui sebagai seorang tokoh dan ahli hukum yang dimiliki oleh bangsa Indonesia. Selain dikenal sebagai seorang ahli hukum adat terkemuka, ia juga mempunyai keahlian yang mempuni pada bidang hukum tatanegara. soepomo dikenal sebagai salah satu tokoh yang menggagas konsep Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang diproklamasikan pada 17 Agustus 1945.
Selain dikenal sebagai seorang pemikir, Soepomo juga memiliki reputasi sebagai seorang diplomat dan perundingan yang baik. selama Revolusi Kemerdekaan ia berkali-kali dipercayai untuk menjadi wakil Indonesia dalam berbagai perundingan yang diselenggarakan.
Tidak tersedia versi lain